Thursday, August 31, 2017

Ujian Nasional 2013 Ujian Gagal Nasional

Ujian Nasional 2013 Ujian Gagal Nasional



Sejak wacana Ujian Nasional Tahun 2013 dengan 20 Paket Soal didengungkan ke masyarakat, membuat banyak kekhawatiran di kalangan pendidikan. Di mana para guru harus berekstra keras untuk mempersiapkan siswa-siswanya untuk belajar dan belajar. Para siswa yang akan menghadapi Ujian Nasional tidak akan dapat mengetahui jenis paket soal apa yang akan dikerjakan nanti pada saat ujian nanti, karena setiap soal dilengkapi dengan barcode.
Di tengah-tengah kalangan pendidikan menghadapi kegalauan dalam mempersiapkan pelaksanaan ujian nasional yang menggunakan 20 paket soal, 2 hari menjelang pelaksanaan Ujian Nasional 2013 hingga hari H, paket Soal Ujian Nasional untuk SMA dan SMK untuk 11 Provinsi di kawasan Indonesia Tengah belum dapat terkirim dari percetakan sehingga membuat jadwal Ujian Nasional yang semula dijadwalkan dari tanggal 15 April 2013 bergeser menjadi tanggal 18 April 2013 dimana telah membawa dampak kerugian secara psikologis bagi siswa-siswa yang telah siap melaksanakan Ujian Nasional.
Keterlambatan dan tidak terkirimnya ke 11 Provinsi yang meliputi Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur,Sulawesi Utara,Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur menunjukkan ketidaksiapan Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mempersiapkan pelaksanaan Ujian Nasional secara professional sehinga pelaksanaan Ujian gagal nenjadi Nasional lagi dan ini merupakan sejarah terburuk dalam pelaksanaan Ujian Nasional.
Di sini perencanaan pelaksanaan Ujian Nasional kurang terkoordinasi secara baik, dimana dalam proses penentuan tender pencetakan naskah soal walau secara prosedur telah mengikuti prosedur yang berlaku, namun di dalam penentuan pemenang tender perusahaan pencetakan naskah Ujian Nasional, Pemerintah khususnya Kemdikbud salah menentukan pemenang tender pencetakan Naskah Soal Ujian Nasional yang berkualitas dan memiliki kinerja yang baik dan memiliki sumber daya manusia yang handal. Melihat perkembangan berita Ujian Nasional baik melalui Media televise ataupun media cetak dan Internet, di dalam percetakan naskah soal, perusahaan pencetak naskah soal mengalami kesulitan di dalam menentukan dan memasukkan ke kategori kategori soal ke dalam box soal, ini dikarenakan karena kurang pengalaman dari percetakan pemenang tender dalam mencetak naskah UN.
Menyikapi hal tersebut,sebaiknya Kemdikbud menempatkan orang-orang yang paham mengenai seluk beluk naskah Ujian Nasional sehingga dapat mengawasi proses pengepakan soal ke dalam dus-dus soal, sehingga kesalahan naskah dan tertukarnya naskah dapat terhindari.
Dan banyaknya terjadi kekacauan pada pelaksanaan hari pertama Ujian Nasional di ke-22 Provinsi seperti Naskah Ujian Nasional Bahasa Indonesia Lembar Jawabannya Bahasa Inggris. Di Sampul Bahasa Indonesia, Isi Soal Bahasa Inggris, Soal-soal banyak yang rusak baik dari dus-dus pembungkusnya dan robeknya beberapa naskah, ini menunjukkan kualitas bahan yang rendah, padahal dana yang dikucurkan oleh Pemerintah sangat besar. Apakah dengan kualitas rendahnya bahan-bahan yang digunakan naskah soal Ujian Nasional ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, apakah telah terjadi mark up dalam pencetakan naskah soal?
Kita tidak mengetahuinya, hal ini perlu diselidiki terhadap perusahaan pencetak naskah apakah telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur.
Dan untuk ke depan semoga Kemdikbud dapat memperbaiki kinerjanya di dalam mempersiapkan naskah soal Ujian Nasional. Dan dapat memilih perusahaan percetakan yang berkualitas dan tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah Perusahaan Percetakan yang saat ini hanya 6 saja tidak cukup melayani pengiriman soal ke seluruh wilayah Indonesia. Jadi pencetakan naskah soal kalau bisa diserahkan pada provinsi masing-masing, di mana tiap-tiap provinsi memiliki perusahaan �perusahan yang berkualitas, kalaupun tidak bisa dilaksanakan minimal satu percetakan melayani pencetakan dan pengiriman soal untuk 3 provinsi sehingga di Indonesia ada 11 perusahaan percetakan.
Semoga Kemdikbud dapat mengkoreksi pelaksanaan Ujian Nasional sebagai evaluasi bagi pelaksanaan Ujian Nasional di masa mendatang dan alangkah lebih baiknya pelaksanaan Ujian Nasional tidak digunakan lagi sebagai kriteria kelulusan,tapi hanya digunakan sebagai pengukur pemetaan tingkat pendidikan di sekolah-sekolah.
Nusa Dua, 16 April 2013
Fibri Aryanto,A.Md

Sumber : http://edukasi.kompasiana.com

download file now